Kecamatan Tambak
Pengaduan Masyarakat dan pelaporan tindak pidana korupsi dapat disampaikan kepada penyelenggara pelayanan melalui:
a. Media Lapak Aduan Banyumas pada https://lapakaduan.banyumaskab.go.id, email dengan alamat lapakaduanbms@gmail.com, Facebook @aduanbanyumas, Twitter @aduanbanyumas, Instagram @aduanbanyumas dan Whatsapp/SMS 08112626116
b. Menyampaikan melalui platform lain seperti Whistle Blowing System (https://wbs.banyumaskab.go.id) Kabupaten Banyumas, SP4N Lapor (www.lapor.go.id), atau LaporGub! (https://laporgub.jatengprov.go.id)