V i s i :
“ Terwujudnya aparatur Pemerintah Kecamatan yang profesional dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat “
M i s i :
a. Memberikan fasilitasi dan pembinaan tentang pelaksanaan Pemerintahan Desa di bidang Pemerintahan, Pembangunan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
b. Melaksanakan koordinasi secara terpadu baik rutin maupun insidentil kepada Dinas / Instansi, Pemerintahan Desa, Lembaga Masyarakat dan Tokoh Masyarakat dalam rangka kelancaran tugas.
c. Mengendalikan pengelolaan Sumber Daya Aparatur, Sarana dan Prasarana yang ada secara efektif dan efisien.
d. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan optimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Bupati.