Kecamatan Tambak
Standar Pelayanan pada Kantor Kecamatan Tambak meliputi jenis pelayanan yaitu :
1. Legalisasi Umum
2. Pelayanan Perekaman KTP Elektronik
3. Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik
4. Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak
5. Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran
6. Pelayanan Pembuatan Akta Kematian
7. Pelayanan Pembuatan Surat Pindah Keluar (Dalam Desa, Antar Desa, Antar Kecamatan , Antar Kabupaten, Antar Propinsi)
8. Pelayanan Surat Pindah Datang
9. Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga
10. Pelayanan Pembuatan Surat Ijin Perlawatan Kesenian
11. Pembuatan Permohonan Bantuan Sosial Penderes yangmengalami kecelakaan kerja
12. Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak
13. Pembuatan Surat Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa
14. Pembuatan Surat Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa
15. Pembuatan Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa
16. Pembuatan Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa
17. Pembuatan Surat Rekomendasi Hasil Rotasi Perangkat Desa
bisa di unduh