Standar Pelayanan Kecamatan Tambak

Rabu, 18 Juni 2025 | 357 Kali
Standar Pelayanan Kecamatan Tambak

Standar Pelayanan pada Kantor Kecamatan Tambak meliputi jenis pelayanan yaitu :

1. Legalisasi Umum 

2. Pelayanan Perekaman KTP Elektronik

3. Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik

4. Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak

5. Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran

6. Pelayanan Pembuatan Akta Kematian

7. Pelayanan Pembuatan Surat Pindah Keluar (Dalam Desa, Antar Desa, Antar Kecamatan , Antar Kabupaten, Antar Propinsi)

8. Pelayanan Surat Pindah Datang

9. Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga

10. Pelayanan Pembuatan Surat Ijin Perlawatan Kesenian 

11. Pembuatan Permohonan Bantuan Sosial Penderes yangmengalami kecelakaan kerja

12. Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak

13. Pembuatan Surat Rekomendasi Pengisian Perangkat Desa 

14. Pembuatan Surat Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa

15. Pembuatan Surat Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa

16. Pembuatan Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa

17. Pembuatan Surat Rekomendasi Hasil Rotasi Perangkat Desa

 

bisa di unduh 

https://static.banyumaskab.go.id/website/documents/tambakkec/Standar%20Pelayanan%20Kecamatan%20Tambak%20Kabupaten%20Banyumas.pdf

 

 

Related Posts

Font
Rabu, 02 Oktober 2019

Komentar